Cool Neon Green Outer Glow Pointer BAKORINKOM-BN RI Simalungun: Profile Bakorinkom-BN

Kamis, 12 September 2013

Profile Bakorinkom-BN

Azas : Pancasila dan UUD 1945
Dasar Kegiatan :
Pasal 30 ayat (1)
“ Setiap Warga Negara tanpa terkecuali mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara”
Pasal 28F (Perubahan kedua UUD 1945)
“ Setiap Orang berhak untuk berkomunilasa dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah dan menyapaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia “

VISI :
“ MenciptakanKetahanan Nasional yang kokoh dan dinamis guna
mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu berdaulat adil dan makmur. “

MISI :
1. menumbuh kembangkan kesadaran bela Negara bagi setiap komponen bangsa
2. menyatukan dan memberdayakan komponen bangsa dengan sikap kritis dan progresif guna mengatasi persoalan yang mengancam integritas dan identitas nasional
3. menggali, menyiapkan dan mengembangkan potensi SDM dengan menciptakan lapangan kerja dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Maksud :
Di bentuknya BAKORINKOM-BN dimaksudkan sebagai sarana untuk menghimpun potensi masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya bela Negara guna mempertahankan  kedaulatan dan integritas bangsa serta berusaha memberdayakan masyarakat, untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

Tujuan  :
Terciptanya ketahanan Nasional yang kokoh dan dinamis guna mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, adil; dan makmur

Sifat  :
1. BAKORINKOM-BN adakah salah satu komponen kekuatan bangsa.
2. BAKORINKOM-BN adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdiri untuk kepentingan Bangsa, Negara Kesatuan RI dan masyarakat yang tidak berafiliasi dengan Partai Politik atau Golongan Tertentu.

Fungsi Dan Peran
Sebagai wadah : 
1. Bagi yang memiliki komitmen untuk membangun sistem Hankamrata dalam bingkai NKRI.
2. yang berperan untuk mengantisipasi potensi – potensi konflik
3. Yang berperan aktif dalam mengontrol kebijakan pemerintah selaku penyelenggara Negara.
4. Sebagai Mitra Pemerintah dalam mensosialisasikan kesadaran bela Negara
5. Sebagai salah satu sumber rekruitmen komponen pertahanan.
6. Pemberi informasi yang benar dan seimbang kepada pemerintah demi terselenggaranyapemerintah yang bersih dan wibawa
7. sebagai kontrol sosial dalam proses pembangunan bangsa dan negara.

Kegiatan :
1. Pendidikan dan latihan, khususnya dibidang pencarian, pengumpulan, dan penyajian informasi secara benar, terencana, akurat, dan bertanggung 
2 Pembekalan bagi anggota melalui latihan khusus, seminar, di bidang informatika dan komunikasi.
3. Mengidentifikasi masalah dalam potensi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masing – masing.
4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak terhadap isu – isu kritis yang mengancam integritas Bangsa dan Negara.
5. Melakukan mediasi sebagai upaya pencegahan dan pemecahan konflik vertikal maupun horizontal.
6. Melakukan upaya pelestarian budaya lokal dan nasional sebagai aset bangsa agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
7. Melakukan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
8. Fasilitator masyarakat sebagai mitra lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
9. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait sesuai dengan wilayah masing – masing.

10. Menyalurkan setiap informasi kepada instansi terkait atas situasi yang berpotensi mengancam NKRI, kegiatan yang mengarah terorisme, tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkotika.